Monday, December 3, 2007

tranfusi darah

Bab I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Transfusi darah merupakan salah satu bagian penting pelayanan kesehatan modern. Bila digunakan dengan benar, transfusi dapat menyelamatkan jiwa pasien dan meningkatkan derajat kesehatan. Indikasi tepat transfusi darah dan komponen darah adalah untuk mengatasi kondisi yang menyebabkan morbiditas dan mortalitas bermakna yang tidak dapat diatasi dengan cara lain.
Data pembanding berikut berasal dari India, didapat dari 1.585 bank darah yang telah mendapat lisensi, 45% adalah milik pemerintah dan 23% milik swasta. Struktur manajemennya berbeda dan tidak ada koordinasi yang efektif. Sebagian besar bank darah tersebut mengumpulkan kurang dari 1.000 kantong darah tiap tahun. Data menunjukkan bahwa 74% transfusi pada pasien dewasa adalah tidak tepat.1
WHO Global Database on Blood Safety melaporkan bahwa 20% populasi dunia berada di negara maju dan sebanyak 80% telah memakai darah donor yang aman, sedangkan 80% populasi dunia yang berada di negara berkembang hanya 20% memakai darah donor yang aman.1
WHO telah mengembangkan strategi untuk transfusi darah yang aman dan meminimalkan risiko tranfusi. Strategi tersebut terdiri dari pelayanan transfusi darah yang terkoordinasi secara nasional; pengumpulan darah hanya dari donor sukarela dari populasi risiko rendah; pelaksanaan skrining terhadap semua darah donor dari penyebab infeksi, antara lain HIV, virus hepatitis, sifilis dan lainnya, serta pelayanan laboratorium yang baik di semua aspek, termasuk golongan darah, uji kompatibilitas, persiapan komponen, penyimpanan dan transportasi darah/komponen darah; mengsurangi transfusi darah yang tidak perlu dengan penentuan indikasi transfusi darah dan komponen darah yang tepat, dan indikasi cara alternatif transfusi.1
Pada tahun 1998 WHO mengeluarkan rekomendasi “Developing a National Policy and Guidelines on the Clinical Use of Blood”. Rekomendasi ini membantu negara anggota dalam mengembangkan dan implementasi kebijakan nasional dan pedoman, serta menjamin kerja sama aktif di antara pelayanan transfusi darah dan klinisi dalam mengelola pasien yang memerlukan transfusi.1 I.2. Permasalahan
Keputusan melakukan transfusi harus selalu berdasarkan penilaian yang tepat dari segi klinis penyakit dan hasil pemeriksaan laboratorium. Transfusi dapat mengakibatkan penyulit akut atau lambat dan membawa risiko transmisi infeksi antara lain HIV, hepatitis, sifilis dan risiko supresi sistem imun tubuh.
Faktor keamanan dan keefektifan transfusi bergantung pada 2 hal yaitu (1) tersedianya darah dan komponen darah yang aman, mudah didapat, harga terjangkau, dan jumlahnya cukup memenuhi kebutuhan nasional; (2) indikasi transfusi darah dan komponen darah yang tepat.
Kebutuhan transfusi dapat diminimalkan dengan pencegahan proses penyebab anemia, penatalaksanaan anemia dan penggunaan teknik anestesia serta operasi yang baik.
Transfusi darah atas indikasi yang tidak tepat tidak akan memberi keuntungan bagi pasien, bahkan memberi risiko yang tidak perlu. Misalnya, transfusi yang diberikan dengan tujuan menaikkan kadar hemoglobin sebelum operasi atau mempercepat pulangnya pasien dari rumah sakit. Transfusi darah atau plasma untuk perdarahan akut masih sering dilakukan padahal terapi dengan infus NaCl 0.9% atau cairan pengganti lainnya sama efektifnya bahkan lebih aman dan murah.
Indikasi transfusi darah dan komponen darah yang tepat tidak dapat dipisahkan dari elemen sistem kesehatan lainnya. Ini adalah bagian dari strategi yang terintergrasi dengan kebijakan nasional tentang indikasi transfusi darah; adanya komitmen penyedia jasa kesehatan dan klinisi untuk pencegahan, diagnosis dini, dan penatalaksanaan efektif terhadap kondisi yang menyebabkan perlunya transfusi. Hal ini dapat dicapai dengan cara meningkatkan program kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan primer serta adanya pelayanan transfusi darah yang terkoordinasikan secara nasional untuk dapat menyediakan darah yang aman, adekuat, dan tepat waktu.
I.3. Tujuan
Terwujudnya kajian ilmiah sebagai dasar rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Komite Nasional Transfusi Darah dalam menetapkan kebijakan mengenai transfusi komponen darah.
Bab II
METODOLOGI PENILAIAN
II.1. Strategi Penelusuran Kepustakaan
Penelusuran artikel dilakukan melalui Medline, New England Journal of Medicine, British Medical Journal, Annals of Internal Medicine, British Journal of Hematology, Medical Journal of Australia, Blood, Transfusion Medicine Bulletin, Cochrane library, America’s Blood Centers, Chest dalam 10 tahun terakhir (1993-2003). Informasi juga didapatkan dari beberapa guidelines antara lain yang disusun oleh World Health Organization (WHO), American Society of Anaesthesiologists (ASA), National Health and Medical Research Council (NHMRC-Australia) dan Australasian Society of Blood Transfusion (ASBT), Scottish Intercollegiate Guidelines Network (SIGN), British Committee for Standards in Haematology (BCSH), Canadian Medical Association, National Blood Users Group – Irlandia, Clinical Resource Efficiency Support Team (CREST), American College of Physicians (ACP), College of American Pathologists (CAP).
Kata kunci yang digunakan adalah blood transfusion, blood component therapy, transfusion medicine, red blood cell, platelet, fresh frozen plasma, perioperative, critical care, obstetric, neonates.
II.2. Level of Evidence dan Tingkat Rekomendasi
Setiap makalah ilmiah yang didapat dinilai berdasarkan evidence-based medicine, ditentukan level of evidence dan tingkat rekomendasi. Level of evidence dan tingkat rekomendasi diklasifikasikan berdasarkan definisi dari Scottish Intercollegiate Guidelines Network, sesuai dengan definisi yang dinyatakan oleh US Agency for Health Care Policy and Research.
Level of evidence:
Ia. Meta-analysis of randomized controlled trials.
Ib. Minimal satu randomized controlled trials.
IIa. Minimal satu non-randomized controlled trials.
IIb. Cohort dan Case control studies
IIIa. Cross-sectional studies
IIIb. Case series dan case report
IV. Konsensus dan pendapat ahli
Rekomendasi :
Evidence yang termasuk dalam level Ia atau Ib
Evidence yang termasuk dalam level IIa atau IIb
Evidence yang termasuk dalam level IIIa, IIIb atau IV
II.3. Populasi Sasaran
Sasaran yang termasuk dalam kajian ini dibatasi pada pasien yang menjalani prosedur operasi, pasien sakit kritis, pasien obstetrik dan neonatus. Untuk neonatus, anak dan dewasa dengan kondisi klinis tertentu, seperti anemia sel bulan sabit dan talasemia, tidak termasuk dalam kajian ini karena telah dibahas oleh masing-masing organisasi profesi yang terkait.


Bab III
INDIKASI TRANSFUSI KOMPONEN DARAH
III.1. Kapan transfusi sel darah merah dilakukan?
Rekomendasi:
Transfusi sel darah merah hampir selalu diindikasikan pada kadar Hemoglobin (Hb) <7 g/dl, terutama pada anemia akut. Transfusi dapat ditunda jika pasien asimptomatik dan/atau penyakitnya memiliki terapi spesifik lain, maka batas kadar Hb yang lebih rendah dapat diterima. (Rekomendasi A)
Transfusi sel darah merah dapat dilakukan pada kadar Hb 7-10 g/dl apabila ditemukan hipoksia atau hipoksemia yang bermakna secara klinis dan laboratorium.
(Rekomendasi C)
Transfusi tidak dilakukan bila kadar Hb ≥10 g/dl, kecuali bila ada indikasi tertentu, misalnya penyakit yang membutuhkan kapasitas transport oksigen lebih tinggi (contoh: penyakit paru obstruktif kronik berat dan penyakit jantung iskemik berat).
(Rekomendasi A)
Transfusi pada neonatus dengan gejala hipoksia dilakukan pada kadar Hb ≤11 g/dL; bila tidak ada gejala batas ini dapat diturunkan hingga 7 g/dL (seperti pada anemia bayi prematur). Jika terdapat penyakit jantung atau paru atau yang sedang membutuhkan suplementasi oksigen batas untuk memberi transfusi adalah Hb ≤13 g/dL.
(Rekomendasi C)
Rasional:
Transfusi satu unit darah lengkap (whole blood) atau sel darah merah pada pasien dewasa berat badan 70 kg yang tidak mengalami perdarahan dapat meningkatkan hematokrit kira-kira 3% atau kadar Hb sebanyak 1 g/dl. Tetapi, kadar Hb bukan satu-satunya faktor penentu untuk transfusi sel darah merah. Faktor lain yang harus menjadi pertimbangan adalah kondisi pasien, tanda dan gejala hipoksia, kehilangan darah, risiko anemia karena penyakit yang diderita oleh pasien dan risiko transfusi.2
Banyak transfusi sel darah merah dilakukan pada kehilangan darah ringan atau sedang, padahal kehilangan darah itu sendiri tidak menyebabkan peningkatan morbiditas dan mortalitas perioperatif. Meniadakan transfusi tidak menyebabkan keluaran (outcome) perioperatif yang lebih buruk. 3
Beberapa faktor spesifik yang perlu menjadi pertimbangan transfusi adalah: 2
Pasien dengan riwayat menderita penyakit kardiopulmonal perlu transfusi pada batas kadar Hb yang lebih tinggi.
Volume darah yang hilang selama masa perioperatif baik pada operasi darurat maupun elektif, dapat dinilai secara klinis dan dapat dikoreksi dengan penggantian volume yang tepat.
Konsumsi oksigen, dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor penyebab antara lain adalah demam, anestesia dan menggigil. Jika kebutuhan oksigen meningkat maka kebutuhan untuk transfusi sel darah merah juga meningkat.

Pertimbangan untuk transfusi darah pada kadar Hb 7-10 g/dl adalah bila pasien akan menjalani operasi yang menyebabkan banyak kehilangan darah serta adanya gejala dan tanda klinis dari gangguan transportasi oksigen yang dapat diperberat oleh anemia.2
Kehilangan darah akut sebanyak <25% volume darah total harus diatasi dengan penggantian volume darah yang hilang. Hal ini lebih penting daripada menaikkan kadar Hb. Pemberian cairan pengganti plasma (plasma subtitute) atau cairan pengembang plasma (plasma expander) dapat mengembalikan volume sirkulasi sehingga mengurangi kebutuhan transfusi, terutama bila perdarahan dapat diatasi.2
Pada perdarahan akut dan syok hipovolemik, kadar Hb bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan kebutuhan transfusi sel darah merah. Setelah pasien mendapat koloid atau cairan pengganti lainnya, kadar Hb atau hematokrit dapat digunakan sebagai indikator apakah transfusi sel darah merah dibutuhkan atau tidak.2
Sel darah merah diperlukan bila terjadi ketidakseimbangan transportasi oksigen, terutama bila volume darah yang hilang >25% dan perdarahan belum dapat diatasi. Kehilangan volume darah >40% dapat menyebabkan kematian. Sebaiknya hindari transfusi darah menggunakan darah simpan lebih dari sepuluh hari karena tingginya potensi efek samping akibat penyimpanan.2 Darah yang disimpan lebih dari 7 hari memiliki kadar kalium yang tinggi, pH rendah, debris sel tinggi, usia eritrosit pendek dan kadar 2,3-diphosphoglycerate rendah.1
Pertimbangan dalam memutuskan jumlah unit transfusi sel darah merah:2
Menghitung berdasarkan rumus umum sampai target Hb yang disesuaikan dengan penilaian kasus per kasus.
Menilai hasil/efek transfusi yang sudah diberikan kemudian menentukan kebutuhan selanjutnya.
Pasien yang menjalani operasi dapat mengalami berbagai masalah yang menyebabkan 1) peningkatan kebutuhan oksigen, seperti kenaikan katekolamin, kondisi yang tidak stabil, nyeri; 2) penurunan penyediaan oksigen, seperti hipovolemia dan hipoksia. Tanda dan gejala klasik anemia berat (dispnea, nyeri dada, letargi, hipotensi, pucat, takikardia, penurunan kesadaran) sering timbul ketika Hb sangat rendah. Tanda dan gejala anemia serta pengukuran transportasi oksigen ke jaringan merupakan alasan transfusi yang lebih rasional. 4
Penelitian oleh Carmel dan Shulman4 (dipublikasikan tahun 1989) menyatakan bahwa dispnea tidak terjadi sampai Hb <7 g/dl. Pada penelitian lain dengan Hb <6 g/dl, hanya 54% pasien mengalami takikardia, 32% mengalami hipotensi, 35% penurunan kesadaran, dan 27% dispnea. Pada anak, gejala baru muncul pada nilai Hb yang lebih rendah lagi. Kelambatan munculnya tanda-tanda tersebut mungkin menyebabkan undertransfusion. Walaupun Hb merupakan prediktor yang cukup baik untuk kebutuhan transfusi, pengukuran oksigenasi jaringan lebih akurat dalam menentukan kebutuhan.
Telah dilakukan beberapa penelitian yang menilai hubungan antara anemia perioperatif dengan terjadinya iskemia miokard atau infark miokard. Satu penelitian observasional terkontrol pada 27 pasien risiko tinggi yang akan menjalani operasi pintasan (bypass) arteri infrainguinal menyatakan bahwa insidens iskemia miokard dan kejadian sakit jantung lainnya lebih tinggi secara bermakna pada 14 pasien dengan hematokrit <28% daripada pasien dengan hematokrit yang lebih tinggi. Ternyata kelompok yang anemia berusia lebih tua dan menjalani operasi lebih lama daripada kelompok pembandingnya secara bermakna. Penelitian tersebut tidak memperhatikan variabel perancu yang dapat meningkatkan risiko iskemia dan tidak meneliti keefektifan transfusi sel darah merah. Penelitian yang dilakukan pada 30 pasien intensive care unit (ICU) pascabedah dengan kadar Hb <10g/dl melaporkan bahwa transfusi sel darah merah hanya sedikit mempengaruhi konsumsi oksigen.3
Pada tahun 1998 National Institute of Health Consensus Conference menyimpulkan bahwa bukti ilmiah yang ada tidak mendukung penggunaan kriteria tunggal untuk melakukan transfusi seperti kadar Hb <10g/dl, dan tidak terdapat bukti ilmiah yang menyatakan bahwa anemia ringan sampai sedang berperan dalam meningkatkan morbiditas perioperatif.3,5 Pada tahun 1992, ACP merekomendasikan bahwa dalam menentukan perlu tidaknya transfusi darah pada pasien yang akan menjalani anestesia didasarkan pada kondisi tanda vital (stabil atau tidak stabil). ACP menyimpulkan bahwa pasien dengan tanda vital stabil dan tidak memiliki risiko iskemia miokard atau serebral tidak memerlukan transfusi sel darah merah. Transfusi hanya dilakukan pada pasien dengan tanda vital tidak stabil yang memiliki risiko iskemia miokard atau serebral. Hal ini tidak bergantung pada kadar Hb pasien.3,6
Konsensus yang dibuat oleh Royal College of Physicians of Edinburgh menyimpulkan bahwa transfusi sel darah merah hanya dilakukan untuk meningkatkan kapasitas transportasi oksigen. Keputusan untuk melaksanakan transfusi seharusnya dibuat oleh praktisi yang kompeten sebagai bagian penatalaksanaan penyakit secara menyeluruh. Pasien harus diberi informasi tentang transfusi sel darah merah dan alternatif yang ada. Selain itu indikasi transfusi harus dicatat dalam rekam medis.3
Kelompok kerja ASA pada tahun 1996 menyimpulkan bahwa transfusi sangat jarang diindikasikan bila kadar Hb >10 g/dl dan hampir selalu diindikasikan bila kadar Hb <6 g/dl, terutama pada anemia akut. Penentuan apakah kadar Hb 6-9 g/dl membutuhkan transfusi sel darah merah atau tidak harus berdasarkan pada risiko terjadinya komplikasi karena oksigenasi yang tidak adekuat. Penggunaan satu nilai Hb tertentu tanpa mempertimbangkan kepentingan fisiologis dan faktor lain yang mungkin mempengaruhi oksigenasi tidak direkomendasikan.3
NHMRC-ASBT pada tahun 2001 merekomendasikan bahwa keputusan untuk melakukan transfusi sel darah merah harus berdasarkan pada penilaian klinis pasien, respons pasien terhadap transfusi sebelumnya dan kadar Hb. Transfusi sel darah merah tidak dilakukan bila kadar Hb >10 g/dl, kecuali jika ada indikasi tertentu. Jika transfusi dilakukan pada kadar Hb ini maka alasan melakukan transfusi harus dicatat. NHMRC-ASBT juga menyatakan bahwa transfusi sel darah merah dapat dilakukan pada Hb 7-10 g/dl untuk menghilangkan gejala dan tanda klinis serta untuk mencegah terjadinya morbiditas dan mortalitas yang bermakna. Transfusi diperlukan bila kadar Hb <7 g/dl, kecuali pada pasien asimptomatik dan/atau penyakit yang memiliki terapi spesifik maka batas kadar Hb yang lebih rendah dapat diterima.2
Terdapat satu randomized clinical trial yang dilakukan oleh Hebert dkk7 (1999) di Kanada melibatkan 838 orang pasien ICU dewasa yang euvolemia dengan kadar Hb <9 g/dl dalam jangka 72 jam perawatan awal di ICU. Pasien dibagi menjadi dua kelompok secara acak. Kelompok pertama mendapat transfusi bila kadar Hb turun sampai <7 g/dl dan dipertahankan antara 7-9 g/dl. Kelompok kedua mendapat transfusi bila kadar Hb turun di bawah 10 g/dl dan dipertahankan antara 10-12 g/dl. Kelompok pertama adalah kelompok yang lebih restriktif sedangkan kelompok kedua lebih moderat. Evaluasi setelah 30 hari, didapatkan hasil yang tidak berbeda antara kedua kelompok tersebut. Pada kelompok restriktif didapatkan tingkat mortalitasnya lebih rendah secara bermakna pada pasien yang tidak sakit akut dan usia <55 tahun. Sedangkan pada pasien dengan penyakit jantung tidak didapatkan perbedaan antara kedua kolompok tersebut. Dari penelitian tersebut disimpulkan bahwa pada pasien sakit kritis, strategi restriktif dalam transfusi sel darah merah sama efektif dan mungkin lebih baik daripada strategi yang lebih moderat, dengan pengecualian pasien dengan infark miokard akut dan angina tidak stabil.
Penelitian yang melibatkan 8.787 pasien yang menjalani operasi karena fraktur paha dengan kadar Hb ≥ 8 g/dl menunjukkan bahwa transfusi perioperatif tidak mempengaruhi angka mortalitas dalam 30 dan 90 hari. Pada 90,5% pasien dengan kadar Hb <8>10 g/dl menunjukkan tidak ada perbaikan dalam rehabilitasi, morbiditas atau mortalitas. Suatu penelitian pada pasien sepsis menyatakan bahwa transfusi darah meningkatkan perfusi oksigen akan tetapi tidak meningkatkan konsumsi oksigen.8
Pada miokardium, ekstraksi oksigen sudah mencapai 90% dalam keadaan normal sehingga tidak dapat mengkompensasi berkurangnya transportasi oksigen (misalnya pada anemia) dengan menaikkan ekstraksi oksigen. Hal itu berarti transportasi oksigen ke miokardium ditentukan oleh kandungan oksigen arterial dan jumlah aliran darah. Pasien dengan penyempitan pembuluh darah hanya mempunyai sedikit kemampuan untuk meningkatkan perfusi dengan meningkatkan aliran darah. Hal tersebut menandakan bahwa pada pasien tersebut penting untuk mempertahankan kandungan oksigen pada tingkat aliran darah optimal dan mempertahankan kebutuhan pada batas minimal.8
Satu randomized controlled trial pada 428 pasien yang menjalani operasi elektif bypass grafting arteri koroner primer, 212 pasien menerima transfusi sel darah merah pascabedah bila Hb <8 g/dl sedangkan kelompok kontrol (n=216) diberi transfusi menurut permintaan dokter (Hb <9 g/dl sesuai dengan pedoman institusi). Batas bawah Hb <8 g/dl tidak mempengaruhi keluaran tetapi mengurangi transfusi sel darah merah sebanyak 20%. Penelitian prospektif lain pada 99 pasien yang menjalani operasi vaskular mayor, pasien yang akan dilakukan transfusi prabedah dipilih secara acak untuk mempertahankan Hb 9 atau 10 g/dl didapatkan hasil tidak ada perbedaan morbiditas maupun mortalitas diantara kelompok itu.8
National Blood Users Group (Irlandia) pada tahun 1999 berdasarkan bukti ilmiah yang ada menyimpulkan bahwa pasien yang menderita penyakit kardiovaskular dengan Hb <8>9 g/dl dengan transfusi darah dapat menurunkan morbiditas.8
Wu dkk10 melakukan penelitian kohort retrospektif pada 78.974 pasien usia ≥ 65 tahun yang dirawat karena infark miokard akut. Pasien dikelompokkan berdasarkan kadar hematokrit pada saat masuk rumah sakit (5-24,0%, 24,1-27,0%, 27,1-30,0%, 30,1-33%, 33,1-36,0%, 36,3-39,0%, 39,1-48,0%) dan dilakukan analisis data untuk menentukan apakah ada hubungan antara transfusi darah dengan mortalitas dalam 30 hari. Didapatkan hasil bahwa pasien dengan kadar hematokrit yang lebih rendah mempunyai angka mortalitas 30 hari yang lebih tinggi. Transfusi darah berhubungan dengan pengurangan mortalitas 30 hari pada pasien yang kadar hematokrit pada waktu masuk rumah sakit adalah 5,0-24,0% sampai 30,1-33,0% sedangkan pada pasien dengan kadar hematokrit yang lebih tinggi tidak didapatkan pengurangan angka mortalitas 30 hari. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa transfusi darah berhubungan dengan angka mortalitas yang lebih rendah pada pasien usia lanjut dengan infark miokardium akut jika hematokrit pada saat masuk adalah 30,0% atau lebih rendah dan mungkin efektif pada pasien dengan kadar hematokrit 33,0%.
Perdarahan antepartum dan postpartum merupakan penyebab utama kematian maternal di Inggris. Angka lain menunjukkan bahwa perdarahan yang dapat mengancam nyawa terjadi pada 1 di antara 1.000 persalinan.11
Selama kehamilan, konsentrasi Hb turun disebabkan kenaikan volume plasma dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah sel darah merah.11 Perdarahan akut adalah penyebab utama kematian ibu. Perdarahan masif dapat berasal dari plasenta, trauma saluran genital, atau keduanya, dan banyaknya paritas juga meningkatkan insidens perdarahan obstetrik.1 Perdarahan obstetrik didefinisikan sebagai hilangnya darah yang terjadi pada masa peripartum, yang dapat membahayakan nyawa. Pada usia kehamilan cukup bulan, aliran darah ke plasenta mencapai ±700 ml/menit. Seluruh volume darah pasien dapat berkurang dalam 5-10 menit, kecuali bila miometrium pada tempat implantasi plasenta berkontraksi. Perdarahan obstetrik mungkin tidak terduga dan masif. Adanya perdarahan obstetrik dapat dilihat dengan adanya gejala syok hipovolemik tetapi karena adanya perubahan fisiologis yang ditimbulkan oleh kehamilan, maka hanya ada beberapa tanda hipovolemia yang mungkin mengarah pada perdarahan. Tanda hipovolemia antara lain takipnea, haus, hipotensi, takikardia, waktu pengisian kapiler meningkat, berkurangnya urin dan penurunan kesadaran. Karena itu penting untuk memantau pasien dengan perdarahan obstetrik, walaupun tidak ada tanda syok hipovolemik.1
Keputusan melakukan transfusi pada pasien obstetrik tidak hanya berdasarkan kadar Hb, tetapi juga bergantung pada kebutuhan klinis pasien. Faktor yang menjadi pertimbangan adalah usia kehamilan, riwayat gagal jantung, adanya infeksi seperti pneumonia dan malaria, riwayat obstetrik, cara persalinan dan tentu saja kadar Hb.1
Penyebab perdarahan akut pada pasien obstetrik antara lain adalah abortus (abortus inkomplit, abortus septik), kehamilan ektopik (tuba atau abdominal), perdarahan antepartum (plasenta previa, plasenta abrupsi, ruptur uteri, vasa previa, perdarahan serviks atau vagina) dan lesi traumatik (perdarahan postpartum primer, perdarahan postpartum sekunder, koagulasi intravaskular diseminata (disseminated intravascular coagulation -DIC).1
Pada tahun 2001 CREST menyatakan bahwa penyediaan darah sebaiknya dilakukan pada perdarahan antepartum, intrapartum, atau postpartum yang cukup bermakna, plasenta previa, preeklampsia dan eklampsia berat, kelainan koagulasi yang bermakna, anemia sebelum operasi seksio (Hb <10 g/dl) dan kelainan obstetrik bermakna yang ada sebelum operasi (seperti fibroid uteri, riwayat seksio atau riwayat plasenta akreta). Bila keadaan di atas tidak ada, golongan darah dan status antibodi diketahui, maka pemberian darah dapat ditunda pada keadaan seksio elektif atau darurat, plasenta manual tanpa adanya komplikasi perdarahan postpartum, operasi elektif pada missed abortion, anemia sebelum persalinan normal (Hb <10 g/dl).11
Neonatus yang dirawat di ICU merupakan salah satu kelompok pasien yang paling sering mendapat transfusi. Namun kelompok ini juga rentan terhadap efek samping jangka panjang akibat transfusi darah. Akan tetapi jika diperlukan transfusi, maka transfusi itu harus diberikan dalam jumlah adekuat untuk mengurangi transfusi berulang dan paparan terhadap banyak donor. Namun hanya terdapat sedikit data klinis yang berkualitas tentang transfusi pada neonatus. Transfusi sel darah merah hanya diberikan untuk meningkatkan oksigenasi, mencegah hipoksia jaringan atau mengganti kelihangan darah akut. Direkomendasikan batas dasar kadar Hb untuk melakukan transfusi pada neonatus adalah kadar Hb=10,5 g/dl dengan gejala atau Hb=13 g/dl jika terdapat penyakit jantung atau paru atau jika diberikan terapi suplementasi O2. Pada anemia prematuritas dapat digunakan batas kadar Hb yang lebih rendah yaitu Hb=7,0 g/dl. Indikasi transfusi pada neonatus sangat bervariasi disebabkan adanya imaturitas fisiologis, volume darah yang kecil dan ketidakmampuan untuk mentoleransi stress minimal. Keputusan untuk melakukan transfusi biasanya berdasarkan berbagai parameter, termasuk volume darah yang hilang, kadar hemoglobin yang diinginkan dan status klinis (dispnea, apnea, distress pernapasan).11
III.2. Kapan transfusi trombosit perlu dilakukan?
Rekomendasi:
Transfusi trombosit dapat digunakan untuk:
Mengatasi perdarahan pada pasien dengan trombositopenia bila hitung trombosit <50.000/uL, bila terdapat perdarahan mikrovaskular difus batasnya menjadi <100.000/uL. Pada kasus DHF dan DIC supaya merujuk pada penatalaksanaan masing-masing.
(Rekomendasi C)
Profilaksis dilakukan bila hitung trombosit <50.000/uL pada pasien yang akan menjalani operasi, prosedur invasif lainnya atau sesudah transfusi masif.
(Rekomendasi C)
Pasien dengan kelainan fungsi trombosit yang mengalami perdarahan.
(Rekomendasi C)
Rasional:
Pada tahun 1987 Nasional Institute of Health Consensus Conference merekomendasikan profilaksis transfusi trombosit untuk pasien dengan hitung trombosit kurang dari 10.000-20.000/uL, sedangkan untuk pasien dengan hitung trombosit >50.000/uL transfusi trombosit tidak memberikan keuntungan. Transfusi trombosit pada hitung trombosit yang lebih tinggi diindikasikan untuk pasien dengan perdarahan sistemik atau yang memiliki risiko tinggi mengalami perdarahan karena kelainan koagulasi, sepsis, atau disfungsi trombosit. Pada tahun 1994 CAP merekomendasikan transfusi trombosit pada pasien dengan penurunan produksi trombosit dengan hitung trombosit <5000/ul.>50.000/uL. CAP juga merekomendasikan melakukan transfusi pada pasien yang menderita destruksi trombosit dengan hitung trombosit <50.000/uL dan adanya perdarahan mikrovaskular.3,12
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) merekomendasikan transfusi trombosit pada trombositopenia bawaan atau didapat. Suatu survei pada tahun 1992 terhadap 630 rumah sakit bagian hematologi dan onkologi melaporkan bahwa profilaksis transfusi trombosit ditujukan bagi pasien dengan hitung trombosit ≤20.000/uL sedangkan pasien yang menjalani prosedur invasif minor seperti biopsi atau pungsi lumbal, kriteria yang paling sering digunakan adalah hitung trombosit ≤ 50.000/uL.3
Kelompok kerja ASA pada tahun 1996 menyatakan bahwa transfusi trombosit profilaksis tidak efektif dan tidak diindikasikan untuk trombositopenia yang disebabkan karena meningkatnya perusakan platelet (misalnya purpura trombositopenia idiopatik = ITP). Transfusi trombosit jarang diindikasikan pada pasien trombositopenia yang akan menjalani operasi dengan penurunan produksi trombosit jika hitung trombosit mencapai 100.000/uL, dan biasanya baru diindikasikan bila hitung trombosit <50.000/ul.>100.000/uL. Pada pasien dengan hitung trombosit 50.000-100.000/uL, pemberian transfusi trombosit berdasarkan risiko perdarahan. Transfusi trombosit juga diindikasikan pada pasien dengan hitung trombosit normal tetapi terdapat gangguan fungsi trombosit dan perdarahan mikrovaskular.3
BCSH pada tahun 2003 merekomendasikan bahwa pada pasien dengan trombositopenia kronik, hitung trombosit 10.000/uL merupakan batas dasar untuk melakukan transfusi trombosit bila tidak ada risiko lainnya, seperti sepsis, penggunaan antibiotik berulang atau kelainan hemostasis lainnya. Sedangkan pasien tanpa faktor risiko maka batas hitung trombosit untuk melakukan transfusi trombosit adalah 5.000/uL mungkin sesuai bila dianggap transfusi trombosit dapat menyebabkan refrakter terhadap trombosit. BCSH juga menyatakan bahwa pada pasien dengan trombopatia, transfusi trombosit dilakukan bila ternyata penatalaksanaan dengan menggunakan desmopresin tidak efektif lagi. Pada pasien dengan perdarahan akut hitung trombosit tidak boleh turun sampai <50.000/ul,>100.000/uL. Pada pasien dengan DIC, transfusi trombosit diberikan untuk mempertahankan hitung trombosit pada >50.000/uL seperti halnya pada pasien yang mengalami perdarahan masif.13
NHMRC-ASBT pada tahun 2001 merekomendasikan penggunaan trombosit sebagai profilaksis pada kegagalan fungsi sumsum tulang bila hitung trombosit <10.000/ul>50.000/uL pada pasien yang akan menjalani operasi atau prosedur invasif lainnya; adanya kelainan fungsi trombosit yang didapat atau bawaan bergantung pada kondisi klinis, dengan kondisi tersebut hitung trombosit bukan merupakan indikator yang sahih. Selain itu penggunaan trombosit sebagai terapi diberikan pada pasien dengan trombositopenia yang mengalami perdarahan, yaitu jika hitung trombosit <50.000/uL bila terdapat perdarahan masif atau transfusi masif, atau trombosit <100.000/uL bila terdapat perdarahan mikrovaskular difus. NHMRC-ASBT juga menyatakan bahwa transfusi trombosit biasanya tidak digunakan pada pasien dengan destruksi trombosit autoimmun, purpura trombositopenia trombotik, sindrom uremik hemolitik atau trombositopenia yang ditimbulkan oleh obat atau pintasan jantung tanpa perdarahan.2
Suatu penelitian randomisasi prospektif yang dilakukan oleh Zumberg dkk14 menyatakan bahwa batas dasar hitung trombosit 10.000/uL adalah aman untuk melakukan transfusi trombosit pada resipien transplantasi sumsum tulang, namun usaha untuk mengurangi penggunaan trombosit tidak tercapai karena penilaian keamanan dimasukkan dalam metodologi penelitian ini. Penelitian ini dilakukan pada 159 pasien transplantasi sumsum tulang yang dibagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama mendapatkan transfusi trombosit bila hitung trombosit <10.000/uL, sedangkan kelompok kedua diberi transfusi bila hitung trombosit <20.000/uL. Tidak ada perbedaan antara kedua kelompok dalam hal insidens perdarahan maupun tingkat keparahan. Hanya terdapat 3 perdarahan sistem saraf pusat, 2 terjadi pada kelompok pertama sedangkan satu terjadi pada kelompok kedua, namun tidak ada pasien yang meninggal. Rata-rata perdarahan di kedua kelompok adalah 11,4 hari. Rata-rata transfusi trombosit pada kelompok pertama adalah 10,4 per pasien dibandingkan kelompok kedua rata-rata 10,2 per pasien. Pada kelompok pertama, transfusi lebih banyak diberikan di atas batas dasar transfusi dibandingkan pada kelompok kedua (4,3 per pasien dibandingkan 1,9 per pasien, p=0,5).
Penggunaan trombosit diindikasikan untuk pencegahan dan penatalaksanaan perdarahan pada pasien dengan trombositopenia atau kelainan fungsi trombosit. Hitung trombosit adalah faktor pemicu utama penggunaan trombosit, dengan faktor risiko terjadi perdarahan dan banyaknya perdarahan akan mempengaruhi keputusan perlu tidaknya transfusi.2
Pada pasien dengan kegagalan fungsi sumsum tulang, berbagai penelitian klinis terkontrol menyatakan bahwa profilaksis suspensi trombosit efektif bila hitung trombosit <10.000/ul.>20.000/uL. Umumnya, sebagian besar pedoman merekomendasikan hitung trombosit untuk prosedur operasi adalah >50.000/uL, walaupun tidak ada penelitian terkontrol yang menyatakan hal tersebut. Untuk pasien yang menjalani operasi dengan risiko tinggi terjadi perdarahan (operasi mata atau saraf), hitung trombosit perlu dipertahankan pada batas 100.000/uL.3 Untuk kasus kelainan fungsi trombosit bawaan, ada bukti ilmiah menyatakan bahwa transfusi trombosit efektif sebagai profilaksis operasi dan untuk terapi perdarahan. Sedangkan bukti ilmiah untuk kelainan fungsi trombosit yang didapat masih kurang jelas. Untuk kelainan fungsi trombosit akibat gagal ginjal maka pengobatan utamanya adalah koreksi anemia, penggunaan desmopresin dan kriopresipitat. Dalam hal ini tidak ada bukti ilmiah yang mendukung penggunaan trombosit.2
Penggunaan trombosit sebagai terapi pada pasien dengan trombositopenia dan/atau kelainan fungsi trombosit yang mengalami perdarahan bermakna harus dikontrol. Transfusi sel darah merah lebih dari 10 unit atau satu volume darah dalam 24 jam seringkali diikuti dengan hitung trombosit <50.000/uL terutama bila 20 unit atau lebih telah ditransfusikan.2
Pada penelitian prospektif komparatif yang dilakukan oleh Wandt dkk15 selama 15 bulan (dipublikasikan tahun 1998) melibatkan 105 penderita leukemia mieloid akut yang menjalani kemoterapi. Pasien ini dibagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama adalah kelompok yang akan diberi transfusi bila hitung trombosit <10.000/uL sedangkan kelompok kedua akan diberi transfusi bila hitung trombosit <20.000/uL. Didapatkan perbedaan bermakna dalam jumlah trombosit yang diberikan pada tiap siklus kemoterapi (15,4 vs 25,4 pada konsentrat trombosit dan 3,0 vs 4,8 pada trombosit aferesis), hal ini menyebabkan biaya yang dikeluarkan pada kelompok pertama adalah sepertiga dari biaya pada kelompok kedua.
III.3. Kapan transfusi plasma beku segar (Fresh Frozen Plasma = FFP) dilakukan?
Rekomendasi:
Transfusi FFP digunakan untuk:
Mengganti defisiensi faktor IX (hemofilia B) dan faktor inhibitor koagulasi baik yang didapat atau bawaan bila tidak tersedia konsentrat faktor spesifik atau kombinasi. (Rekomendasi C)
Neutralisasi hemostasis setelah terapi warfarin bila terdapat perdarahan yang mengancam nyawa.
(Rekomendasi C)
Adanya perdarahan dengan parameter koagulasi yang abnormal setelah transfusi masif atau operasi pintasan jantung atau pada pasien dengan penyakit hati.
(Rekomendasi C)
Rasional:
Penggunaan FFP seringkali tidak tepat baik dari segi indikasi maupun jumlah FFP yang diberikan. Penggunaan FFP dianjurkan pada beberapa kondisi klinis, tetapi belum menunjukkan adanya keuntungan atau dianggap sebagai terapi alternatif yang aman dan memuaskan.2
Beberapa penelitian dilakukan untuk menentukan apakah pemberian FFP perioperatif dapat meningkatkan keluaran klinis. Spector dkk3 melaporkan bahwa 600-1.800 ml FFP diperlukan untuk mengurangi masa protrombin (prothrombin time = PT) sebanyak 3 detik dari nilai kontrol pada pasien dengan penyakit hati dan responsnya hanya sementara (temuan yang berhubungan dengan kelainan fungsi hati tetapi tidak dengan kondisi operasi yang normal). Pada tinjauan retrospektif terhadap 100 pasien yang menjalani opersi pintasan arteri koroner yang diberi albumin atau FFP rata-rata 6 unit tidak memperlihatkan adanya perbedaan dalam hal kehilangan darah atau transfusi. Murray dkk3 pada penelitian yang dilakukan terhadap 17 pasien yang mengalami perdarahan intraoperatif karena kelainan koagulasi menyatakan bahwa hemostasis membaik setelah pemberian FFP pada 14 pasien.
NHMRC-ASBT pada tahun 2001 merekomendasikan bahwa transfusi FFP dilakukan untuk mengganti defisiensi faktor tunggal bila konsentrat faktor spesifik atau kombinasi tidak tersedia; untuk neutralisasi hemostasis segera setelah terapi warfarin bila terdapat perdarahan yang mungkin mengancam nyawa sebagai tambahan terhadap vitamin K dan bila mungkin konsentrat faktor IX; untuk defisiensi faktor koagulasi multipel yang berhubungan dengan DIC; untuk terapi purpura trombositopenia trombotik; untuk terapi defisiensi faktor inhibitor koagulasi bawaan pada pasien yang akan menjalani prosedur risiko tinggi bila konsentrat faktor spesifik tidak tersedia; adanya perdarahan dan parameter koagulasi yang abnormal setelah transfusi masif atau operasi pintasan jantung atau pada pasien dengan penyakit hati.2
FFP diperlukan hanya bila tidak tersedia konsentrat faktor koagulasi kombinasi atau spesifik. Pasien yang mengkonsumsi antikoagulan oral mengalami defisiensi protein yang bergantung pada vitamin K, yang secara normal dapat dikoreksi dengan pemberian vitamin K parenteral. Pada pasien overdosis atau mengalami perdarahan serius yang mengancam nyawa, segera dapat dikoreksi dengan penggunaan konsentrat faktor yang bergantung pada vitamin K, dengan atau tanpa kombinasi dengan FFP. Konsentrat ini diindikasikan untuk manifestasi overdosis warfarin yang agak berat, yaitu bila volume FFP yang tinggi merupakan indikasi kontra relatif (seperti kardiomiopati, gagal jantung kiri berat).2
DIC, yang dapat dihubungkan dengan syok, trauma atau sepsis, menyebabkan defisiensi faktor V dan VIII, fibrinogen, fibrinektin dan trombosit akibat aktivasi sistem koagulasi dan fibrinolisis. Terapi pengganti, termasuk FFP, diindikasikan pada DIC akut, bila terdapat perdarahan dan koagulasi yang abnormal. Komponen darah tidak diindikasikan pada DIC kronik atau tidak adanya perdarahan. FFP juga telah digunakan sebagai sumber antitrombin, protein C, protein S pada pasien dengan defisiensi bawaan inhibitor tersebut yang akan menjalani operasi atau memerlukan heparin untuk terapi trombosis. FFP diindikasikan hanya bila terdapat perdarahan dan koagulasi abnormal yaitu pada pasien dengan penyakit hati bila perdarahan mungkin terjadi karena operasi, dan bagi pasien yang menjalani operasi pintasan jantung dengan perdarahan yang terbukti disebabkan oleh kelainan koagulasi bukan akibat pengaruh residu heparin.2
Pada tahun 1985 National Institute of Health Consensus Conference menyimpulkan bahwa FFP diindikasikan pada beberapa kondisi yang timbul perioperatif atau peripartum, antara lain defisiensi faktor koagulasi tertentu, kasus-kasus tertentu yang berhubungan dengan transfusi masif dan kelainan koagulasi multipel (contoh penyakit hati).3 Pada tahun 1994 CAP merekomendasikan transfusi FFP digunakan pada transfusi darah masif (lebih dari satu volume darah) dengan adanya perdarahan aktif, neutralisasi hemostasis segera setelah terapi warfarin dan riwayat atau gejala klinis yang menyatakan adanya koagulopati bawaan atau didapat (dengan perdarahan aktif atau sebelum operasi). CAP menyatakan bahwa penggunaan FFP sebagai pengembang volume atau untuk penyembuhan luka merupakan indikasi kontra.3,12
Kelompok kerja ASA pada tahun 2001 merekomendasikan bahwa pemberian FFP dilakukan untuk neutralisasi segera setelah terapi dengan warfarin; untuk koreksi defisiensi faktor koagulasi bila konsentrat yang spesifik tidak tersedia; untuk koreksi perdarahan mikrovaskular dengan adanya peningkatan PT dan activated partial thromboplastin time (APTT) 1,5 x nilai normal; untuk koreksi perdarahan mikrovaskular sekunder karena kekurangan faktor koagulasi pada pasien yang mendapat transfusi lebih dari satu volume darah dan jika PT dan APTT tidak dapat dipantau secara serial. FFP sebaiknya diberikan dengan perhitungan dosis untuk mencapai jumlah minimum 30% konsentrasi faktor koagulasi dalam plasma (biasanya dicapai dengan pemberian FFP sebesar 10-15 ml/kg), kecuali untuk neutralisasi hemostasis setelah terapi dengan warfarin maka dosis sebesar 5-8 mg/kg sudah cukup. ASA juga menyatakan bahwa 4-5 unit trombosit, satu unit trombosit aferesis, atau satu unit darah lengkap mempunyai kandungan faktor koagulasi yang sama dengan satu unit FFP. FFP merupakan indikasi kontra pada pasien untuk terapi hipovolemia atau meningkatkan kadar albumin.3
III.4. Kapan transfusi kriopresipitat dilakukan?
Rekomendasi:
Kriopresipitat digunakan untuk:
Profilaksis pada pasien dengan defisiensi fibrinogen yang akan menjalani prosedur invasif dan terapi pada pasien yang mengalami perdarahan.
(Rekomendasi C)
Pasien dengan hemofilia A dan penyakit von Willebrand yang mengalami perdarahan atau yang tidak responsif terhadap pemberian desmopresin asetat atau akan menjalani operasi.
(Rekomendasi C)
Rasional:
Pada tahun 1994 CAP merekomendasikan transfusi kriopresipitat pada pasien dengan hipofibrinogenemia, penyakit von Willebrand dan pasien hemofilia A (ketika konsentrat faktor VIII tidak tersedia).2,11 Rekomendasi yang sama juga dibuat oleh ACOG.3 BCSH merekomendasikan pemberian transfusi kriopresipitat pada pasien yang mendapat transfusi masif dengan perdarahan mikrovasular bila kadar fibrinogen <80 mg/dl.13
Kelompok kerja ASA pada tahun 1996 merekomendasikan pertimbangan memberikan kriopresipitat sebagai profilaksis pada pasien dengan defisiensi fibrinogen kongenital atau penyakit von Willebrand yang tidak responsif terhadap pemberian desmopresin asetat yang akan menjalani operasi tetapi tidak mengalami perdarahan; pasien dengan penyakit von Willebrand yang mengalami perdarahan; koreksi pada pasien dengan perdarahan mikrovaskular karena transfusi masif dengan konsentrasi fibrinogen <80-100 mg/dl.3
NHMRC-ASBT pada tahun 2001 menyatakan bahwa penggunaan kriopresipitat mungkin tepat pada pasien dengan defisiensi fibrinogen bila terdapat manifestasi perdarahan, prosedur invasif, trauma atau DIC. Penggunaan kriopresipitat umumnya tidak tepat pada terapi hemofilia, penyakit von Willebrand, atau defisiensi faktor XIII atau fibrinektin, kecuali tidak ada terapi alternatif lainnya.2

Bab IV
RISIKO TRANSFUSI DARAH
Risiko transfusi darah sebagai akibat langsung transfusi merupakan bagian situasi klinis yang kompleks. Jika suatu operasi dinyatakan potensial menyelamatkan nyawa hanya bila didukung dengan transfusi darah, maka keuntungan dilakukannya transfusi jauh lebih tinggi daripada risikonya. Sebaliknya, transfusi yang dilakukan pasca bedah pada pasien yang stabil hanya memberikan sedikit keuntungan klinis atau sama sekali tidak menguntungkan. Dalam hal ini, risiko akibat transfusi yang didapat mungkin tidak sesuai dengan keuntungannya. Risiko transfusi darah ini dapat dibedakan atas reaksi cepat, reaksi lambat, penularan penyakit infeksi dan risiko transfusi masif.20
IV.1. Reaksi Akut
Reaksi akut adalah reaksi yang terjadi selama transfusi atau dalam 24 jam setelah transfusi. Reaksi akut dapat dibagi menjadi tiga kategori yaitu ringan, sedang-berat dan reaksi yang membahayakan nyawa. Reaksi ringan ditandai dengan timbulnya pruritus, urtikaria dan rash. Reaksi ringan ini disebabkan oleh hipersensitivitas ringan. Reaksi sedang-berat ditandai dengan adanya gejala gelisah, lemah, pruritus, palpitasi, dispnea ringan dan nyeri kepala. Pada pemeriksaan fisis dapat ditemukan adanya warna kemerahan di kulit, urtikaria, demam, takikardia, kaku otot. Reaksi sedang-berat biasanya disebabkan oleh hipersensitivitas sedang-berat, demam akibat reaksi transfusi non-hemolitik (antibodi terhadap leukosit, protein, trombosit), kontaminasi pirogen dan/atau bakteri.1
Pada reaksi yang membahayakan nyawa ditemukan gejala gelisah, nyeri dada, nyeri di sekitar tempat masuknya infus, napas pendek, nyeri punggung, nyeri kepala, dan dispnea. Terdapat pula tanda-tanda kaku otot, demam, lemah, hipotensi (turun ≥20% tekanan darah sistolik), takikardia (naik ≥20%), hemoglobinuria dan perdarahan yang tidak jelas. Reaksi ini disebabkan oleh hemolisis intravaskular akut, kontaminasi bakteri, syok septik, kelebihan cairan, anafilaksis dan gagal paru akut akibat transfusi.1
Hemolisis intravaskular akut
Reaksi hemolisis intravaskular akut adalah reaksi yang disebabkan inkompatibilitas sel darah merah. Antibodi dalam plasma pasien akan melisiskan sel darah merah yang inkompatibel. Meskipun volume darah inkompatibel hanya sedikit (10-50 ml) namun sudah dapat menyebabkan reaksi berat. Semakin banyak volume darah yang inkompatibel maka akan semakin meningkatkan risiko.1,8
Penyebab terbanyak adalah inkompatibilitas ABO. Hal ini biasanya terjadi akibat kesalahan dalam permintaan darah, pengambilan contoh darah dari pasien ke tabung yang belum diberikan label, kesalahan pemberian label pada tabung dan ketidaktelitian memeriksa identitas pasien sebelum transfusi. Selain itu penyebab lainnya adalah adanya antibodi dalam plasma pasien melawan antigen golongan darah lain (selain golongan darah ABO) dari darah yang ditransfusikan, seperti sistem Idd, Kell atau Duffy.1,8,16,17
Jika pasien sadar, gejala dan tanda biasanya timbul dalam beberapa menit awal transfusi, kadang-kadang timbul jika telah diberikan kurang dari 10 ml. Jika pasien tidak sadar atau dalam anestesia, hipotensi atau perdarahan yang tidak terkontrol mungkin merupakan satu-satunya tanda inkompatibilitas transfusi. Pengawasan pasien dilakukan sejak awal transfusi dari setiap unit darah.1
Kelebihan cairan
Kelebihan cairan menyebabkan gagal jantung dan edema paru. Hal ini dapat terjadi bila terlalu banyak cairan yang ditransfusikan, transfusi terlalu cepat, atau penurunan fungsi ginjal. Kelebihan cairan terutama terjadi pada pasien dengan anemia kronik dan memiliki penyakit dasar kardiovaskular.1,8
Reaksi anafilaksis
Risiko meningkat sesuai dengan kecepatan transfusi. Sitokin dalam plasma merupakan salah satu penyebab bronkokonstriksi dan vasokonstriksi pada resipien tertentu. Selain itu, defisiensi IgA dapat menyebabkan reaksi anafilaksis sangat berat. Hal itu dapat disebabkan produk darah yang banyak mengandung IgA. Reaksi ini terjadi dalam beberapa menit awal transfusi dan ditandai dengan syok (kolaps kardiovaskular), distress pernapasan dan tanpa demam. Anafilaksis dapat berakibat fatal bila tidak ditangani dengan cepat dan agresif.1,8,16,17
Cedera paru akut akibat transfusi (Transfusion-associated acute lung injury = TRALI)
Cedera paru akut disebabkan oleh plasma donor yang mengandung antibodi yang melawan leukosit pasien. Kegagalan fungsi paru biasanya timbul dalam 1-4 jam sejak awal transfusi, dengan gambaran foto toraks kesuraman yang difus. Tidak ada terapi spesifik, namun diperlukan bantuan pernapasan di ruang rawat intensif.1,8
IV.2. Reaksi Lambat
Reaksi hemolitik lambat
Reaksi hemolitik lambat timbul 5-10 hari setelah transfusi dengan gejala dan tanda demam, anemia, ikterik dan hemoglobinuria. Reaksi hemolitik lambat yang berat dan mengancam nyawa disertai syok, gagal ginjal dan DIC jarang terjadi. Pencegahan dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium antibodi sel darah merah dalam plasma pasien dan pemilihan sel darah kompatibel dengan antibodi tersebut.1,8,16,17
Purpura pasca transfusi
Purpura pasca transfusi merupakan komplikasi yang jarang tetapi potensial membahayakan pada transfusi sel darah merah atau trombosit. Hal ini disebabkan adanya antibodi langsung yang melawan antigen spesifik trombosit pada resipien. Lebih banyak terjadi pada wanita. Gejala dan tanda yang timbul adalah perdarahan dan adanya trombositopenia berat akut 5-10 hari setelah transfusi yang biasanya terjadi bila hitung trombosit <100.000/uL. Penatalaksanaan penting terutama bila hitung trombosit ≤50.000/uL dan perdarahan yang tidak terlihat dengan hitung trombosit 20.000/uL. Pencegahan dilakukan dengan memberikan trombosit yang kompatibel dengan antibodi pasien.1,8
Penyakit graft-versus-host
Komplikasi ini jarang terjadi namun potensial membahayakan. Biasanya terjadi pada pasien imunodefisiensi, terutama pasien dengan transplantasi sumsum tulang; dan pasien imunokompeten yang diberi transfusi dari individu yang memiliki tipe jaringan kompatibel (HLA: human leucocyte antigen), biasanya yang memiliki hubungan darah. Gejala dan tanda, seperti demam, rash kulit dan deskuamasi, diare, hepatitis, pansitopenia, biasanya timbul 10-12 hari setelah transfusi. Tidak ada terapi spesifik, terapi hanya bersifat suportif.1,8
Kelebihan besi
Pasien yang bergantung pada transfusi berulang dalam jangka waktu panjang akan mengalami akumulasi besi dalam tubuhnya (hemosiderosis). Biasanya ditandai dengan gagal organ (jantung dan hati). Tidak ada mekanisme fisiologis untuk menghilangkan kelebihan besi. Obat pengikat besi seperti desferioksamin, diberikan untuk meminimalkan akumulasi besi dan mempertahankan kadar serum feritin <2.000 mg/l.1,8
Supresi imun
Transfusi darah dapat mengubah sistem imun resipien dalam beberapa cara, dan hal ini menjadi perhatian karena adanya pendapat yang menyatakan bahwa angka rekurensi tumor dapat meningkat. Selain itu juga terdapat pendapat yang menyatakan bahwa transfusi darah meningkatkan risiko infeksi pasca bedah karena menurunnya respons imun: sampai saat ini, penelitian klinis gagal membuktikan hal ini.1
Busch dkk18 (1993) melakukan randomized trial terhadap 475 pasien kanker kolorektal. Penelitian membandingkan prognosis antara pasien kanker kolorektal yang dilakukan transfusi autolog dengan transfusi allogenik. Didapatkan hasil bahwa risiko rekurensi meningkat secara bermakna pada pasien yang dilakukan transfusi darah, baik allogenik maupun autolog, bila dibandingkan dengan yang tidak dilakukan transfusi; risiko relatif rekurensi adalah 2,1 dan 1,8; angka tersebut tidak berbeda bermakna satu dengan yang lain.
Jensen dkk19 melakukan penelitian randomized prospektif terhadap 197 pasien yang akan menjalani operasi elektif kolorektal. Fungsi sel natural killer diteliti sebelum operasi, tiga, tujuh dan 30 hari pasca operasi pada 60 pasien. Didapatkan hasil bahwa fungsi sel natural killer mengalami ketidakseimbangan secara bermakna (p<0,001) sampai 30 hari pasca operasi pada pasien yang dilakukan transfusi darah lengkap. Data di atas merupakan satu kasus kuat yang menentang penggunaan transfusi darah lengkap pada pasien yang akan menjalani operasi kolorektal elektif.
Penelitian tentang hubungan antara transfusi darah perioperatif dan rekurensi tumor padat telah menimbulkan kontroversi. Analisis pada pasien yang dilakukan transfusi menyatakan bahwa rekurensi berhubungan dengan transfusi darah lengkap namun tidak demikian halnya dengan transfusi konsentrat sel darah merah. Analisis selanjutnya dilakukan pada pasien dengan kanker kolon, rektum, serviks dan prostat untuk menentukan apakah terdapat perbedaan antara pasien yang menerima darah lengkap, sel darah merah, atau tidak dilakukan transfusi. Pasien yang menerima ≥1 unit darah lengkap didapatkan keluaran yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan pasien yang tidak dilakukan transfusi (p<0,001). Sebaliknya, pasien yang hanya menerima sel darah merah mengalami rekurensi progresif dan angka kematiannya meningkat sesuai dengan jumlah transfusi; hal ini menggambarkan adanya hubungan dengan jumlah transfusi. Berdasarkan analisis multivarian, transfusi darah ≤3 unit darah lengkap berhubungan bermakna dengan rekurensi tumor yang lebih cepat (p=0,003) dan kematian akibat kanker (p=0,02). Transfusi ≤3 unit konsentrat sel darah merah tidak meningkatkan risiko rekurensi dibandingkan dengan pasien yang tidak menerima transfusi (p=0,05). Perbedaan nyata terlihat antara pasien yang menerima beberapa unit sel darah merah dan dibandingkan dengan pasien yang menerima satu unit darah lengkap, hal tersebut sesuai dengan hipotesis bahwa transfusi plasma darah simpan menyebabkan rekurensi tumor lebih awal pada beberapa kasus.20
Agarwal dkk21 (1993) menganalisis data 5.366 pasien yang dirawat di rumah sakit selama >2 hari pada 8 rumah sakit selama 2 tahun untuk menentukan apakah transfusi darah mempengaruhi terjadinya infeksi setelah trauma. Dinyatakan bahwa insidens infeksi berhubungan bermakna dengan mekanisme cedera. Hasil analisis regresi logistik bertahap menunjukkan bahwa jumlah darah yang diterima dan skor tingkat keparahan cedera merupakan dua variabel prediktor infeksi yang bermakna. Meskipun pasien sudah dikelompokkan berdasarkan derajat keparahan, ternyata angka infeksi meningkat secara bermakna sesuai dengan jumlah darah yang ditransfusikan. Transfusi darah pada pasien cedera merupakan variabel prediktor bebas penting akan terjadinya infeksi. Hal ini tidak dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin atau mekanisme dasar yang mempengaruhi tingkat keparahan cedera.
Moore dkk22 dalam penelitian kohort prospektif terhadap 513 pasien trauma yang dirawat di ICU dengan kriteria usia >16 tahun, skor keparahan trauma >15 dan bertahan hidup >48 jam menyimpulkan bahwa transfusi darah merupakan faktor risiko untuk terjadinya gagal organ multipel (multiple organ failure = MOF) yang tidak bergantung pada indeks syok lainnya.
Zallen dkk23 melakukan studi kohort prospektif terhadap 63 pasien yang berisiko menderita MOF pasca trauma untuk mengetahui apakah umur PRC yang ditransfusikan merupakan faktor risiko timbulnya MOF pasca trauma. Dalam penelitian ini terdapat 23 pasien yang diidentifikasi menderita MOF dan menerima 6-20 unit PRC dalam 12 jam pertama setelah trauma. Umur PRC yang ditransfusikan pada 6 jam pertama dicatat dan dilakukan regresi logistik multipel terhadap pasien yang menderita MOF maupun tidak. Disimpulkan bahwa umur PRC yang ditransfusikan pada 6 jam pertama merupakan faktor risiko tidak bergantung (independent) atas terjadinya MOF.
IV.3. Penularan Infeksi
Risiko penularan penyakit infeksi melalui transfusi darah bergantung pada berbagai hal, antara lain prevalensi penyakit di masyarakat, keefektifan skrining yang digunakan, status imun resipien dan jumlah donor tiap unit darah.8 Saat ini dipergunakan model matematis untuk menghitung risiko transfusi darah, antara lain untuk penularan HIV, virus hepatitis C, hepatitis B dan virus human T-cell lymphotropic (HTLV). Model ini berdasarkan fakta bahwa penularan penyakit terutama timbul pada saat window period (periode segera setelah infeksi dimana darah donor sudah infeksius tetapi hasil skrining masih negatif).24
Transmisi HIV
Penularan HIV melalui transfusi darah pertama kali diketahui pada akhir tahun 1982 dan awal 1983. Pada tahun 1983 Public Health Service (Amerika Serikat) merekomendasikan orang yang berisiko tinggi terinfeksi HIV untuk tidak menyumbangkan darah. Bank darah juga mulai menanyakan kepada donor mengenai berbagai perilaku berisiko tinggi, bahkan sebelum skrining antibodi HIV dilaksanakan, hal tersebut ternyata telah mampu mengurangi jumlah infeksi HIV yang ditularkan melalui transfusi. Berdasarkan laporan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) selama 5 tahun pengamatan, hanya mendapatkan 5 kasus HIV/tahun yang menular melalui transfusi setelah dilakukannya skrining antibodi HIV pada pertengahan maret 1985 dibandingkan dengan 714 kasus pada 1984.24
Pengenalan pemeriksaan antibodi HIV tipe 2 ternyata hanya sedikit berpengaruh di Amerika Serikat, yaitu didapatkan 3 positif dari 74 juta donor yang diperiksa. Perhatian terhadap kemungkinan serotipe HIV tipe 1 kelompok O terlewatkan dengan skrining yang ada sekarang ini, timbul setelah terdapat 1 kasus di Amerika Serikat, sedangkan sebagian besar kasus seperti ini terjadi di Afrika Barat dan Perancis. Di Amerika Serikat, dari 1.072 sampel serum yang disimpan tidak ada yang positif menderita HIV tipe 1 kelompok O.24
Untuk mengurangi risiko penularan HIV melalui transfusi, bank darah mulai menggunakan tes antigen p24 pada tahun 1995. Setelah kurang lebih 1 tahun skrining, dari 6 juta donor hanya 2 yang positif (keduanya positif terhadap antigen p24 tetapi negatif terhadap antibodi HIV).24
Penularan virus hepatitis B dan virus hepatitis C
Penggunaan skrining antigen permukaan hepatitis B pada tahun 1975 menyebabkan penurunan infeksi hepatitis B yang ditularkan melalui transfusi, sehingga saat ini hanya terdapat 10% yang menderita hepatitis pasca transfusi. Makin meluasnya vaksinasi hepatitis B diharapkan mampu lebih menurunkan angka penularan virus hepatitis B. Meskipun penyakit akut timbul pada 35% orang yang terinfeksi, tetapi hanya 1-10% yang menjadi kronik.24
Transmisi infeksi virus hepatitis non-A non-B sangat berkurang setelah penemuan virus hepatitis C dan dilakukannya skrining anti-HCV. Risiko penularan hepatitis C melalui transfusi darah adalah 1:103.000 transfusi. Infeksi virus hepatitis C penting karena adanya fakta bahwa 85% yang terinfeksi akan menjadi kronik, 20% menjadi sirosis dan 1-5% menjadi karsinoma hepatoselular. Mortalitas akibat sirosis dan karsinoma hepatoselular adalah 14,5% dalam kurun waktu 21-28 tahun.22 Prevalensi hepatitis B di Indonesia adalah 3-17% dan hepatitis C 3,4% sehingga perlu dilakukan skrining hepatitis B dan C yang cukup adekuat.16
Transmisi virus lain
Di Amerika Serikat prevalensi hepatitis G di antara darah donor adalah 1-2%.22 Banyak orang yang secara serologik positif virus hepatitis G juga terinfeksi hepatitis C. Meskipun infeksi hepatitis G dapat menimbulkan karier kronik akan tetapi tidak ada bukti yang menyatakan bahwa infeksi hepatitis G dapat menyebabkan hepatitis kronis maupun akut.25
Infeksi yang disebabkan kontaminasi komponen darah oleh organisme lain seperti hepatitis A dan parvovirus B19, untuk darah donor yang tidak dilakukan skrining serologis, telah dicatat tetapi perkiraan angka infeksi melalui transfusi tidak ada.23 Infeksi karena parvovirus B19 tidak menimbulkan gejala klinis yang bermakna kecuali pada wanita hamil, pasien anemia hemolitik dan imunokompromais. Di Amerika Serikat, penularan virus hepatitis A melalui transfusi darah hanya terjadi pada 1: 1 juta kasus.24
Di Kanada 35-50% darah donor seropositif terhadap sitomegalovirus (CMV).23 Di Irlandia didapatkan angka 30%, tetapi hanya sebagian kecil dari yang seropositif menularkan virus melalui transfusi.8 Risiko penularan CMV melalui transfusi terutama terjadi pada bayi dengan berat badan sangat rendah (<1200 g), pasien imunokompromais terutama yang menjalani transplantasi sumsum tulang dan wanita hamil pada trimester awal yang dapat menularkan infeksi terhadap janin. Penularan CMV terjadi melalui leukosit yang terinfeksi; oleh sebab itu teknik untuk mengurangi jumlah leukosit dalam produk darah yang akan ditransfusikan akan mengurangi risiko infeksi CMV. Komponen darah segar mempunyai risiko infeksi CMV yang lebih tinggi daripada produk darah yang disimpan beberapa hari.25
HTLV-I dapat menyebabkan penyakit neurologis dan leukemia sel T pada dewasa. Biasanya penyakit timbul beberapa tahun setelah infeksi dan hanya sedikit yang pada akhirnya menderita penyakit tersebut. HTLV-I dapat ditularkan melalui transfusi komponen sel darah. Prevalensi tertinggi ada di Jepang dan Kepulauan Karibia.8 Sedangkan hubungan antara HTLV-II dengan timbulnya penyakit masih belum jelas, tetapi infeksi dapat ditemukan pada pengguna narkotika intravena. Dikatakan bahwa infeksi akan timbul pada 20-60% resipien darah yang terinfeksi HTLV-I dan II. Transmisi dipengaruhi oleh lamanya penyimpanan darah dan jumlah sel darah merah dalam unit tersebut. Darah yang telah disimpan selama 14 hari dan komponen darah nonselular seperti kriopresipitat dan plasma beku segar ternyata tidak infeksius.24
Kontaminasi bakteri
Kontaminasi bakteri mempengaruhi 0,4% konsentrat sel darah merah dan 1-2% konsentrat trombosit.1 Kontaminasi bakteri pada darah donor dapat timbul sebagai hasil paparan terhadap bakteri kulit pada saat pengambilan darah, kontaminasi alat dan manipulasi darah oleh staf bank darah atau staf rumah sakit pada saat pelaksanaan transfusi atau bakteremia pada donor saat pengambilan darah yang tidak diketahui.25
Jumlah kontaminasi bakteri meningkat seiring dengan lamanya penyimpanan sel darah merah atau plasma sebelum transfusi. Penyimpanan pada suhu kamar meningkatkan pertumbuhan hampir semua bakteri. Beberapa organisme, seperti Pseudomonas tumbuh pada suhu 2-6°C dan dapat bertahan hidup atau berproliferasi dalam sel darah merah yang disimpan, sedangkan Yersinia dapat berproliferasi bila disimpan pada suhu 4°C. Stafilokok tumbuh dalam kondisi yang lebih hangat dan berproliferasi dalam konsentrat trombosit pada suhu 20-40°C. Oleh karena itu risiko meningkat sesuai dengan lamanya penyimpanan.1,22 Gejala klinis akibat kontaminasi bakteri pada sel darah merah timbul pada 1: 1 juta unit transfusi. Risiko kematian akibat sepsis bakteri timbul pada 1:9 juta unit transfusi sel darah merah. Di Amerika Serikat selama tahun 1986-1991, kontaminasi bakteri pada komponen darah sebanyak 16%; 28% di antaranya berhubungan dengan transfusi sel darah merah. Risiko kontaminasi bakteri tidak berkurang dengan penggunaan transfusi darah autolog.25
Penularan sifilis di Kanada telah berhasil dihilangkan dengan penyeleksian donor yang cukup hati-hati dan penggunaan tes serologis terhadap penanda sifilis.25

Kontaminasi parasit
Kontaminasi parasit dapat timbul hanya jika donor menderita parasitemia pada saat pengumpulan darah. Kriteria seleksi donor berdasarkan riwayat bepergian terakhir, tempat tinggal terdahulu, dan daerah endemik, sangat mengurangi kemungkinan pengumpulan darah dari orang yang mungkin menularkan malaria, penyakit Chagas atau leismaniasis. Di Kanada dan Amerika Serikat penularan penyakit Chagas melalui transfusi sangat jarang.23 Risiko penularan malaria di Kanada diperkirakan 1:400.000 unit konsentrat sel darah merah, di Amerika Serikat 1:4 juta unit darah, sedangkan di Irlandia saat ini tidak ada laporan mengenai penularan malaria melalui transfusi darah.8,25
Penyakit Creutzfeldt-Jacob
Pasien yang berisiko terinfeksi penyakit Creutzfeldt-Jacob seperti pasien dengan riwayat graft durameter atau kornea, injeksi hormon pertumbuhan atau gonadotropin yang berasal dari otak manusia atau ada riwayat keluarga kandung garis keturunan pertama yang menderita penyakit Creutzfeldt-Jacob secara permanen tidak boleh menyumbangkan darah. Hal ini dilakukan meskipun penularan penyakit Creutzfeld-Jacobs melalui transfusi belum pernah dilaporkan. Riwayat transfusi darah telah dilaporkan pada 16 dari 202 pasien dengan penyakit Creutzfeldt-Jacob, angka ini sama dengan yang terdapat pada kelompok kontrol.8,25
IV.4. Transfusi Darah Masif
Transfusi masif adalah penggantian sejumlah darah yang hilang atau lebih banyak dari total volume darah pasien dalam waktu <24 jam (dewasa: 70 ml/kg, anak/bayi: 80-90 ml/kg). Morbiditas dan mortalitas cenderung meningkat pada beberapa pasien, bukan disebabkan oleh banyaknya volume darah yang ditransfusikan, tetapi karena trauma awal, kerusakan jaringan dan organ akibat perdarahan dan hipovolemia. Seringkali penyebab dasar dan risiko akibat perdarahan mayor yang menyebabkan komplikasi, dibandingkan dengan transfusi itu sendiri. Namun, transfusi masif juga dapat meningkatkan risiko komplikasi.1
Asidosis
Asidosis lebih disebabkan terapi hipovolemia yang tidak adekuat. Pada keadaan normal, tubuh dengan mudah mampu menetralisir kelebihan asam dari transfusi. Pemakaian rutin bikarbonat atau obat alkalinisasi lain tidak diperlukan.1
Hiperkalemia
Penyimpanan darah menyebabkan konsentrasi kalium ekstraselular meningkat, dan akan semakin meningkat bila semakin lama disimpan.1,16
Keracunan sitrat dan hipokalsemia
Keracunan sitrat jarang terjadi, tetapi lebih sering terjadi pada transfusi darah lengkap masif. Hipokalsemia terutama bila disertai dengan hipotermia dan asidosis dapat menyebabkan penurunan curah jantung (cardiac output), bradikardia dan disritmia lainnya. Proses metabolisme sitrat menjadi bikarbonat biasanya berlangsung cepat, oleh karena itu tidak perlu menetralisir kelebihan asam.1,16
Kekurangan fibrinogen dan faktor koagulasi
Plasma dapat kehilangan faktor koagulasi secara progresif selama penyimpanan, terutama faktor V dan VIII, kecuali bila disimpan pada suhu -25°C atau lebih rendah. Pengenceran (dilusi) faktor koagulasi dan trombosit terjadi pada transfusi masif.1,16
Kekurangan trombosit
Fungsi trombosit cepat menurun selama penyimpanan darah lengkap dan trombosit tidak berfungsi lagi setelah disimpan 24 jam.1
DIC
DIC dapat terjadi selama transfusi masif, walaupun hal ini lebih disebabkan alasan dasar dilakukannya transfusi (syok hipovolemik, trauma, komplikasi obstetrik). Terapi ditujukan untuk penyebab dasarnya.1
Hipotermia
Pemberian cepat transfusi masif yang langsung berasal dari pendingin menyebabkan penurunan suhu tubuh yang bermakna. Bila terjadi hipotermia, berikan perawatan selama berlangsungnya transfusi.1
Mikroagregat
Sel darah putih dan trombosit dapat beragregasi dalam darah lengkap yang disimpan membentuk mikroagregat. Selama transfusi, terutama transfusi masif, mikroagregat ini menyebabkan embolus paru dan sindrom distress pernapasan. Penggunaan buffy coat-depleted packed red cell akan menurunkan kejadian sindrom tersebut.1
BAB V
SKRINING
V.1. Bagaimana skrining darah donor yang aman?
Rekomendasi:
Untuk skrining donor darah yang aman:
Pemeriksaan harus dilakukan secara individual (tiap individual bag atau satu unit plasma) dan tidak boleh dilakukan secara pooled plasma.
Jenis pemeriksaan yang digunakan sesuai dengan standard WHO, dalam hal ini meliputi pemeriksaan atas sifilis, hepatitis B, hepatitis C dan HIV.
Metode tes dapat menggunakan Rapid test, Automated test maupun ELISA hanya bila sensitivitasnya >99%.
(Rekomendasi C)
Rasional:
Transfusi darah merupakan jalur ideal bagi penularan penyebab infeksi tertentu dari donor kepada resipien. Untuk mengurangi potensi transmisi penyakit melalui transfusi darah, diperlukan serangkaian skrining terhadap faktor-faktor risiko yang dimulai dari riwayat medis sampai beberapa tes spesifik. Tujuan utama skrining adalah untuk memastikan agar persediaan darah yang ada sedapat mungkin bebas dari penyebab infeksi dengan cara melacaknya sebelum darah tersebut ditransfusikan.26
Saat ini, terdapat tiga jenis utama skrining yang tersedia untuk melacak penyebab infeksi,yaitu uji Enzyme Linked Immuno Sorbent Assay (ELISA/EIA), uji aglutinasi partikel, dan uji cepat khusus (Rapid Test).26
Dalam mempertimbangkan berbagai pengujian, perlu disadari data yang berkaitan dengan sensitivitas dan spesifitas masing-masing pengujian. Sensitivitas adalah suatu kemungkinan adanya hasil tes yang akan menjadi reaktif pada seorang individu yang terinfeksi, oleh karena itu sensitivitas pada suatu pengujian adalah kemampuannya untuk melacak sampel positif yang selemah mungkin. Spesifisitas adalah suatu kemungkinan adanya suatu hasil tes yang akan menjadi non-reaktif pada seorang individu yang tidak terinfeksi, oleh karena itu spesifitas suatu pengujian adalah kemampuannya untuk melacak hasil positif non-spesifik atau palsu.26
ELISA (sering diganti dengan singkatan EIA) merupakan metode skrining yang paling kompleks, tersedia dalam berbagai bentuk dan dapat digunakan untuk deteksi baik antigen maupun antibodi. Bentuk pengujian yang paling sederhana dan paling umum digunakan adalah dengan memanfaatkan antigen virus yang menangkap antibodi spesifik yang berada dalam sampel tes. Skrining untuk antigen dilakukan dengan menggunakan EIA sandwich. Perbedaan antara skrining antigen dan antibodi adalah bahwa skrining antigen menggunakan suatu sandwich antibodi-antigen-antibodi, tidak seperti skrining antibodi yang mencakup sandwich antigen-antibodi-antigen (konjugat).26
Pengujian aglutinasi partikel melacak adanya antibodi spesifik dengan aglutinasi partikel yang dilapisi dengan antigen yang berkaitan. Aglutinasi partikel telah berkembang dari hemaglutinasi, yang menggantikan sel darah merah pembawa (karier) dengan partikel pembawa (karier) yang dibuat dari gelatin atau lateks, prinsipnya sama untuk hemaglutinasi dan pengujian untuk aglutinasi partikel. Salah satu manfaat utama tipe pengujian ini adalah tidak diperlukannya peralatan mahal. Pengujian ini tidak memiliki sejumlah tahap yang berbeda, tidak memerlukan peralatan mencuci dan dapat dibaca secara visual. 26
Pengujian cepat khusus (specialized rapid test) bersifat sederhana dan biasanya cepat dilakukan. Tipe ini menggabungkan kesederhanaan pengujian aglutinasi partikel dengan teknologi EIA.26
Hasil pengujian dinyatakan dalam terminologi reaktif dan non-reaktif yang ditentukan berdasarkan suatu nilai cut-off yang sudah ditentukan. Untuk hasil yang tidak dapat diklasifikasikan secara jelas dinamakan samar-samar (equivocal).26
Dalam mempertimbangkan masalah penularan penyakit melalui transfusi darah, perlu diingat bahwa seorang donor yang sehat akan memberikan darah yang aman. Donor yang paling aman adalah donor yang teratur, sukarela, dan tidak dibayar. Jelasnya bahwa para donor yang berisiko terhadap penyakit infeksi harus didorong agar tidak menyumbangkan darahnya.26
The Food and Drug Administration (FDA) menyatakan semua darah lengkap dan komponen darah yang bisa ditransfusikan harus melalui tes serologis untuk sifilis berupa Veneral Disease Research Laboratory (VDRL) / Rapid Plasma Reagen Test (RPR), Treponema Pallidum Hema Aglutination Test (TPHA), antigen permukaan hepatitis B (HBsAg) dan antibodi terhadap human immunodeficiency virus (HIV), serta HIV (anti-HIV). FDA juga merekomendasikan pemeriksaan antibodi dari human T lymphotropic virus tipe I (anti-HTLV-I) dan antibodi terhadap virus hepatitis C (anti-HCV). Selain itu, FDA memikirkan untuk merekomendasikan pemeriksaan antibodi dari antigen inti (anti-HBc).27
Penemuan HBsAg dan hubungannya yang erat dengan virus hepatitis B, menjadikannya dasar dalam pengembangan penanda infeksi HBV yang sensitif dan spesifik. Selama infeksi akut dan kronik, HBsAg dihasilkan dalam jumlah banyak dan bisa diidentifikasikan di dalam serum 30-60 hari setelah terpapar HBV dan menetap untuk jangka waktu tertentu bergantung pada lamanya resolusi infeksi. 27
Uji retrospektif terhadap darah donor dengan menggunakan perangkat skrining generasi pertama seperti imunodifusi untuk deteksi HBsAg, menemukan sebanyak 52-69% resipien dengan HBsAg positif akan menderita hepatitis B. Resipien yang menerima darah dari donor sukarela memiliki risiko lebih rendah terkena hepatitis pasca transfusi daripada donor yang dibayar. Kombinasi skrining generasi ketiga yang lebih sensitif dengan donor sukarela menurunkan angka hepatitis pasca transfusi sampai 0,3-0,9% transfusi pada pertengahan tahun 1970.27
Tes serologis yang tersedia di pasaran saat ini seperti RIA dan EIA dapat melacak HBsAg dalam kadar kurang dari 0,5 ng/ml dengan sensitivitas >99%. Sejumlah kecil karier HBV dengan HBsAg dalam jumlah lebih kecil yang tidak terlacak mungkin hanya dapat dilacak dengan memeriksa anti-HBc.27
Public Health Service merekomendasikan semua darah dan komponennya yang akan didonorkan harus melalui tes HBsAg dengan tes yang sudah mendapat lisensi FDA yaitu RIA atau EIA. Bila hasilnya tidak reaktif, unit tersebut diartikan tidak reaktif terhadap HBsAg dan produk tersebut bisa digunakan untuk kepentingan donor. Bila hasilnya reaktif, produk tersebut tidak dapat digunakan untuk donor dan untuk pemastian lebih lanjut, dilakukan neutralisasi yang bila hasilnya positif, individu tersebut untuk selamanya tidak diperbolehkan untuk menjadi donor. 27
Berbagai penelitian melaporkan bahwa HCV merupakan etiologi terbanyak hepatitis non-A non-B yang ditransmisikan secara parenteral di seluruh dunia. Penelitian retrospektif pada donor yang terlibat dalam transmisi hepatitis non-A non-B menemukan adanya anti-HBc dan/atau peningkatan kadar ALT bila dibandingkan dengan donor yang tidak menularkan hepatitis non-A non-B. Dari penelitian tersebut disarankan agar kedua jenis pemeriksaan di atas dilakukan untuk mengurangi insidens hepatitis non-A non-B pasca transfusi sebanyak 50%. Pada periode 1986-1988 terdapat penurunan persentase kasus hepatitis non-A non-B yang memiliki riwayat transfusi darah 6 bulan sebelumnya sebanyak 11% dari nilai 17% pada periode 1982-1985.27
Sebuah penelitian terakhir melaporkan 80% pasien dengan hepatitis non-A non-B pasca transfusi memiliki anti-HCV yang dapat terlacak oleh EIA. Rata-rata interval antara transfusi dengan serokonversi anti-HCV 18 minggu. Penelitian lain melaporkan terjadi serokonversi dalam waktu 6 bulan pada sebanyak 45% dari penderita hepatitis non-A non-B yang didapat.27
Sensitivitas dan spesifitas tes untuk anti-HCV yang tersedia saat ini belum dapat ditentukan. Tidak semua donor yang mengalami hepatitis C positif mengandung anti-HCV dalam darahnya. Sebanyak 25% pasien dengan hepatitis C pasca transfusi memberikan hasil negatif anti-HCV dengan EIA.27
Prosedur skrining darah untuk anti-HCV berdasarkan FDA sama dengan skrining untuk HBsAg, hanya saja tidak dianjurkan untuk dilakukan pada plasma karena dapat memberikan efek yang tidak diharapkan pada produk plasma terutama imunoglobulin.27
Pemeriksaan serologi untuk melacak antibodi T. pallidum penyebab sifilis digolongkan dalam 2 jenis yaitu pemeriksaan serologi yang menggunakan antigen non-treponemal (non-spesifik) seperti VDRL/RPR dan pemeriksaan serologi yang menggunakan antigen treponemal (spesifik), sangat sensitif dan mudah dilakukan yaitu TPHA. 27
Prinsip pemeriksaan VDRL/RPR, serum penderita yang mengandung antibodi bereaksi dengan suspensi antigen kardiolipin dan terbentuk flokulasi. Prinsip pemeriksaan TPHA, bila di dalam serum terdapat antibodi spesifik terhadap T. pallidum akan bereaksi dengan eritrosit domba yang telah dilapisi antigen. pallidum sehingga terbentuk aglutinasi. EIA juga telah dikembangkan untuk melacak antibodi spesifik, tetapi biaya skrining ini mahal jika dibandingkan dengan uji aglutinasi partikel.27 Jika hasil tes non-treponemal positif (VDRL/RPR), maka harus dilakukan uji konfirmasi dengan tes non-treponemal (TPHA) untuk menghindari hasil positif palsu.2
HIV menyebabkan infeksi menetap, antigen HIV (p1, gp41) muncul setelah suatu periode tanpa tanda klinis yang dapat dilacak. Jangka waktu untuk melacak antigen HIV (p24 dan gp41) sangat singkat, tidak lebih dari 1-2 minggu. Anti-HIV baru timbul setelah antigen terlacak, umumnya pada 6-12 minggu setelah infeksi, walaupun bisa tertunda sampai satu tahun. Periode setelah infeksi dan sebelum anti-HIV yaitu anti-p24 (inti) dan anti-gp41 (pembungkus) dibuat, dinamakan periode jendela yang lamanya bervariasi. Meskipun deteksi antigen HIV secara teoritis memberikan bukti infeksi tahap awal, pengujian ini tidak cukup sensitif, sehingga pengujian antigen HIV memiliki keterbatasan dalam manfaatnya pada skrining transfusi darah.26
Laboratorium yang menguji 1-35 donasi per minggu sebaiknya menggunakan rapid test. Laboratorium yang menguji 35-60 donasi per minggu sebaiknya menggunakan metoda uji aglutinasi partikel dan yang menguji lebih dari 60 donasi per minggu sebaiknya menggunakan EIA.26

BAB VI
REKOMENDASI
Sel darah merah
Transfusi sel darah merah hampir selalu diindikasikan pada kadar Hemoglobin (Hb) <7 g/dl, terutama pada anemia akut. Transfusi dapat ditunda jika pasien asimptomatik dan/atau penyakitnya memiliki terapi spesifik lain, maka batas kadar Hb yang lebih rendah dapat diterima.
(Rekomendasi A)
Transfusi sel darah merah dapat dilakukan pada kadar Hb 7-10 g/dl apabila ditemukan hipoksia atau hipoksemia yang bermakna secara klinis dan laboratorium.
(Rekomendasi C)
Transfusi tidak dilakukan bila kadar Hb ≥10 g/dl, kecuali bila ada indikasi tertentu, misalnya penyakit yang membutuhkan kapasitas transport oksigen lebih tinggi (contoh: penyakit paru obstruktif kronik berat dan penyakit jantung iskemik berat).
(Rekomendasi A)
Transfusi pada neonatus dengan gejala hipoksia dilakukan pada kadar Hb ≤11 g/dL; bila tidak ada gejala batas ini dapat diturunkan mencapai 7 g/dL (seperti pada anemia bayi prematur). Jika terdapat penyakit jantung atau paru atau yang sedang membutuhkan suplementasi oksigen batas untuk dilakukan transfusi adalah Hb ≤13 g/dL.
(Rekomendasi C)
Trombosit
Trombosit diberikan untuk mengatasi perdarahan pada pasien dengan trombositopenia bila hitung trombosit <50.000/uL, bila terdapat perdarahan mikrovaskular difus batasnya menjadi <100.000/uL. Pada kasus DHF dan DIC supaya merujuk pada penatalaksanaan masing-masing.
(Rekomendasi C)
Profilaksis dilakukan bila hitung trombosit <50.000/uL pada pasien yang akan menjalani operasi, prosedur invasif lainnya atau sesudah transfusi masif.
(Rekomendasi C)
Pasien dengan kelainan fungsi trombosit yang mengalami perdarahan.
(Rekomendasi C)
Plasma beku segar
Mengganti defisiensi faktor IX (hemofilia B) dan faktor inhibitor koagulasi baik yang didapat atau bawaan bila tidak tersedia konsentrat faktor spesifik atau kombinasi.
(Rekomendasi C)
Neutralisasi hemostasis setelah terapi warfarin bila terdapat perdarahan yang mengancam nyawa.
(Rekomendasi C)
Adanya perdarahan dengan parameter koagulasi yang abnormal setelah transfusi masif atau operasi pintasan jantung atau pada pasien dengan penyakit hati.
(Rekomendasi C)
Kriopresipitat
Profilaksis pada pasien dengan defisiensi fibrinogen yang akan menjalani prosedur invasif dan terapi pada pasien yang mengalami perdarahan.
(Rekomendasi C)
Pasien dengan hemofilia A dan penyakit von Willebrand yang mengalami perdarahan atau yang tidak responsif terhadap pemberian desmopresin asetat atau akan menjalani operasi.
(Rekomendasi C)
Skrining
Untuk skrining donor darah yang aman:
Pemeriksaan harus dilakukan secara individual (tiap individual bag atau satu unit plasma) dan tidak boleh dilakukan secara pooled plasma.
Jenis pemeriksaan yang digunakan sesuai dengan standard WHO, dalam hal ini meliputi pemeriksaan atas sifilis, hepatitis B, hepatitis C dan HIV.
Metode tes dapat menggunakan Rapid test, Automated test maupun ELISA hanya bila sensitivitasnya >99%.
(Rekomendasi C)
DAFTAR PUSTAKA
WHO. The clinical use of blood: handbook. Geneva, 2002. Didapat dari URL: http://www.who.int/bct/Main_areas_of_work/Resource_Centre/CUB/English/Handbook.pdf.
National Health and Medical Research Council, Australasian Society of Blood Transfusion. Clinical practice guidelines on the use of blood components (red blood cells, platelets, fresh frozen plasma, cryoprecipitate) [draft document]. Australia: NHMRC-ASBT, 2002;1-75.
American Society of Anesthesiologists. Practice guidelines for blood component therapy. Anesthesiology 1996;84:732-47.
McFarland JG. Perioperative blood transfusion: indications and options. Chest 1999;115:113S-21S.
Office of Medical Applications of Research, National Institutes of Health. Perioperative red blood cell transfusion. JAMA 1988;260:2700-3.
American College of Physicians. Practice strategies for elective red blood cell transfusion. Ann Intern Med 1992;116:403-6.
Hebert PC, Wells G, Blajchman MA, Marshall J, Martin C, Pagliarello G, dkk. A multicenter, randomized, controlled clinical trial of transfusion requirements in critical care. N Engl J Med 1999;340:409-17.
National Blood Users Group. A guideline for transfusion of red blood cells in surgical patients. Irlandia, Januari 2001. Didapat dari
URL: http://www.doh.ie/pdfdocs/blood.pdf.
Carson JL, Duff A, Berlin JA, Lawrence VA, Poses RM, Huber EC, dkk. Perioperative blood transfusion and postoperative mortality. JAMA 1998;279:199-205.
Wu WC, Rathore SS, Wang Y, Radford MJ, Krumholz HM. Blood transfusion in elderly patients with acute myocardial infarction. N Engl J Med 2001;17:1230-6.
Clinical Resource Efficiency Support Team. Guidelines for blood transfusion practice. Irlandia 2001. Didapat dari:
URL: http://www.crestni.org.uk/publications/blood_transfusion.pdf
College of American Pathologists. Practice parameter for the use of fresh frozen plasma, cryopresipitate, and platelets. JAMA 1994;271:777-81.
British Society for Haematology. Guidelines for the use of platelet transfusions. Brit J Haematol 2003;122:10-23.
Zumberg MS, Del Rosario MLU, Nejame CF, Pollock BH, Gargazella L, Kao KJ dkk. A prospective randomized trial of prophylactic platelet transfusion and bleeding incidence in hematopoetic stem cell transplant recipients: 10,000/µL versus 20,000/µL trigger. Biology of Blood and Marrow Transplantation 2002;8:569-76.
Wandt H, Frank M, Ehninger G, Schneider C, Brack N, Daoud A, dkk. Safety and cost effectiveness of a 10 x 109/L trigger for prophylactic platelet transfusions compared with the traditional 20 x 109/L trigger: A prospective comparative trial in 105 patients with acute myeloid leukemia. Blood 1998;91:3601-6.
Panitia Medik Transfusi RSUP Dr. Soetomo. Pedoman pelaksanaan transfusi darah dan komponen darah. Edisi 3. Surabaya: RSUP Dr. Soetomo-Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga; 2001. h. 18-31.
Scottish Intercollegiate Guidelines Network. Perioperative blood transfusion for elective surgery: a national clinical guideline. Skotlandia, Oktober 2001. Didapat dari
URL: http://www.sign.ac.uk
Busch O, Hop W, van Papendrecht MH, Marquet RL, Jeekel J. Blood transfusions and prognosis in colorectal cancer. N Engl J Med 1993;19:1372-6.
Jensen LS, Andersen AJ, Christiansen PM, Hokland P, Juhl CO, Madsen G dkk. Postoperative infection and natural killer cell function following blood transfusion in patients undergoing elective colorectal surgery. Br J Surg. 1992;79:513-6.
Blumberg N, Heal J, Chuang C, Murphy P, Agarwal M. Further evidence supporting a cause and effect relationship between blood transfusion and earlier cancer recurrence. Ann Surg 1988;207:410-5.
Agarwal N, Murphy JG, Cayten CG, Stahl WM. Blood transfusion increases the risk of infection after trauma. Arch Surg. 1993 ;128:171-6; discussion 176-7.
Moore FA, Moore EE, Sauaia A. Blood transfusion. An independent risk factor for postinjury multiple organ failure. Arch Surg 1997;132:620-4; discussion 624-5.
Zallen G, Offner PJ, Moore EE, Blackwell J, Ciesla DJ, Gabriel J, dkk. Age of transfused blood is an independent risk factor for postinjury multiple organ failure. Am J Surg 1999;178:570-2.
Goodnough LT, Brecher ME, Kanter MH, AuBuchon JP. Transfusion Medicine (first of two parts): blood transfusion. N Engl J Med 1999;340:438-47.
Canadian Medical Association. Guidelines for red blood cell and plasma transfusion for adults and children. Can Med Assoc J 1997;156:S1-24.
Departemen Kesehatan RI. Buku pedoman pelayanan transfusi darah: skrining untuk penyakit infeksi. Modul 2. Jakarta, April 2001:1,13-5,25-6,27-33,36.
Public Health Service. Guidelines for screening donors of blood, plasma, organs, tissues, and semen for evidence. Recommendations and Reports 1991;40:1-17.
Hill SR, Carless PA, Henry DA, Hebert PC, McClelland DBL, Henderson KM. Transfusion thresholds and other strategies for guiding allogeneic red blood cell transfusion (Cochrane Review). Cochrane Library 2002;2.
Goodnough LT, Brecher ME, Kanter MH, AuBuchon JP. Transfusion Medicine (second of two parts): blood conservation. N Engl J Med 1999;340:525-33.
Rebulla P, Finazzi G, Marangoni F, Avvisati G, Gugliotta L, Tognoni G, dkk. The threshold for prophylactic platelet transfusions in adults with acute myeloid leukemia. N Engl J Med 1997;337:1870-5.
The transfusion trigger updated: current indication for red cell therapy. Blood Bulletin 2003;6. Didapat dari: URL: http://www.psbc.org
Schofield WN, Rubin GL, Dean MG. Appropriateness of platelet, fresh frozen plasma and cryopresipitate transfusion in New South Wales public hospitals. Med J Aust 2003:178:117-21.
Sagmeister M, Oec L, Gmür J. A restrictive platelet transfusion policy along allowing long-term support of outpatients with severe aplastic anemia. Blood 1999;93:3124-6.
America’s Blood Centers. Indication for platelet transfusion therapy. Transfusion Medicine Bulletin 1999. Didapat dari: URL:http://www.psbc.org/medical/transfusion/bulletins/bulletin_v2_n2.htm
French CJ, Bellomo R, Finfer SR, Lipman J, Chapman M, Boyce NW. Appropriateness of red blood cell transfusion in Australasian intensive care practice. Med J Aust 2002;177:548-51.

No comments: